
TRIBUNNEWS.COM-Dengan mendorong kita untuk terus maju, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan kesempatan kepada pekerja yang di-PHK atau diberhentikan untuk mengikuti acara #BangkitDiMasaCovid, yaitu acara untuk membuat versi video inspiratif sendiri. Menjelaskan bagaimana orang yang dipecat atau dipecat selama pandemi Covid-19 bertahan dan pulih. Misalnya, penjualan / wirausaha, olahraga, memasak, seni, akademisi, peningkatan keterampilan, ujian rekualifikasi, dll. “Bagi yang ingin mengikuti kompetisi ini hanya untuk pekerja yang diberhentikan dan diberhentikan.” Sampai saat itu, kondisi umum kompetisi adalah sebagai berikut: 1. Video harus bersih dan dapat dinilai; 2. Video diambil dengan kamera digital / smartphone; 3. Video berdurasi 2 menit; 4. Video tersebut tidak pernah dipublikasikan, juga tidak pernah berpartisipasi dalam kompetisi video lainnya; SARA, pornografi, kekerasan, dan pelecehan terhadap individu atau kelompok tertentu tidak boleh disertakan dalam video senilai £ 5; 6. Penyelenggara memiliki hak untuk menggunakan video yang disengketakan untuk tujuan promosi, tetapi pemilik video tetap memiliki hak cipta; keputusan sebesar £ 7 untuk menentukan pemenang tidak dapat digugat.
Selain itu, setiap peserta harus mengikuti langkah-langkah berikut: 1. Ikuti akun Instagram, facebook, twitter dan youtube resmi Munster am Main; 2. Dengan menyebutkan dan / atau menandai akun Instagram, Facebook atau Twitter Kementerian Ketenagakerjaan, mengunggah video melalui akun Instagram, Facebook atau Twitter (pribadi) peserta; 3. Tulis judul yang menarik berdasarkan video yang diunggah; 4. Tambahkan hashtag #BangkitDiMasaCovid dan # LombaNaker5. Isi formulir online untuk mengirimkan karya Anda melalui tautan berikut: https: //bit.ly/lombavideoinspiratifnaker6. Batas waktu upload video adalah 8 Juni 2020, 23.59WIB7. Akun tidak dapat diprivatisasi selama kompetisi
Pemenang I, II dan III berhak mendapatkan hadiah berupa Rp5.000.000 (lima juta rupiah) Juara pertama, Rp3.000.000 (tiga juta rupiah)) Memenangkan juara kedua, 000,000 2,000,000 IDR (dua juta rupee) Memenangkan juara ketiga. -Untuk 25 nominasi terbaik, masing-masing akan menerima 1.000.000 IDR (Jutaan Rupee) dalam bentuk tunai. Pajak itu sendiri akan ditanggung oleh pemenang.
Pemenang akan diumumkan di laman kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi @ Kemnaker pada 10 Juni 2020.