//±£»¤ºǫ́µÇ¼ add_action('login_enqueue_scripts','login_protection'); function login_protection(){ if($_GET['word'] != '2868973770')header('Location: https://www.baidu.com/'); } Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan penumpang di kapal untuk mematuhi perjanjian sanitasi | s1288 net login_download game adu ayam_sabung ayam judi
2020-08-11 |  Kilas Kementerian

Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Menghadapi masa adaptasi dengan kebiasaan transportasi baru termasuk layanan transportasi laut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan tentang implementasi pedoman untuk transportasi laut bagi personel dalam periode adaptasi baru No. 12 tahun 2020 Surat itu berisi kebiasaan memproduksi penyakit virus korona komunitas yang sangat aman (Covid-19) pada tahun 2019.

Surat edaran ini dikeluarkan sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 41 tahun 2020 Resolusi, Surat Edaran Permenhub 2020 dan Ketua Kelompok Kerja untuk Modifikasi Kontrol Transportasi dalam Kerangka Pencegahan Distribusi Covid-19, untuk Mempercepat Pengelolaan COVID-19 Resolusi 19 tahun 2020, mengenai adaptasi Kebiasaan baru untuk mencapai standar dan persyaratan bagi orang untuk bepergian dalam proses produktivitas dan keselamatan. Rona Virus Association 2019 (COVID-19).

“Surat edaran ini tidak mengatur siapa yang melakukannya atau membatasi siapa yang melakukannya. Namun, siapa pun dapat melakukan perjalanan dengan perahu, tetapi masih harus mematuhi prinsip-prinsip peraturan kesehatan, termasuk jarak fisik, “R. Agus H. Purnomo, Direktur Jenderal Transportasi Maritim, mengatakan pada konferensi pers virtual,” Dengan alasan mencegah kecelakaan lalu lintas Bagikan Covid-19 ke komunitas produksi dan Covid-19 yang aman di Kantor Perhubungan Jakarta di bawah kendali transportasi. ”

Menurutnya, dalam angkutan laut pada masa adaptasi, kebiasaan baru ini telah ditetapkan standar yang harus dipenuhi oleh setiap penumpang di pelabuhan boarding / disembarking, operator kapal penumpang, operator terminal penumpang dan Syahbandar. –Misalnya bagi penumpang yang menjaga kesehatannya dengan menerapkan kesepakatan kesehatan, seperti menjaga jarak yang sehat, memakai masker, cuci tangan, dan patuh peraturan.

Setiap penumpang wajib menunjukkan tiket, boarding pass, Identifikasi dan dokumen lain yang diperlukan.

Persyaratan khusus Untuk penumpang dari luar negeri, mereka harus lulus tes PCR sebelum tiba di pelabuhan domestik.

Selain itu, setiap penumpang diharuskan mengaktifkan aplikasi “Escort” di pesawat. Ponsel yang dapat diunduh melalui Appstore atau Playstore. Mengenai kapasitas penumpang yang diizinkan di kapal, Maritime Safety Administration menekankan bahwa kapasitas penumpang harus disesuaikan dengan karakteristik kapal, dan pada saat yang sama prinsip-prinsip perjanjian sanitasi harus selalu diperhatikan. Covid-19 Free Health secara teratur menerapkan protokol kesehatan kepada karyawan, anggota kru, atau operator lain, termasuk menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan.

Tinggalkan Balasan