2020-08-08 |  Kilas Kementerian

Lampung TRIBUNNEWS.COM-Dalam proses adaptasi dengan kebiasaan baru Provinsi Lampung, sebagai bagian dari upaya penanggulangan wabah Covid-19, seluruh masyarakat di pelosok pelabuhan melaksanakan pemberlakuan aturan kesehatan di Kabupaten Panjang Provinsi Lampung, Selasa ( 2020/07/07). — Kegiatan yang diawali dengan implementasi kesiapan Apple dilakukan di galangan kapal Pangkalan Angkatan Laut Lampung, diikuti oleh seluruh agen pelayaran pelabuhan panjang, seperti KSOP Long Class, Pangkalan Angkatan Laut Lampung, Dit. Kantor Polisi Daerah Lampung, Bashar Nas Lampung, Bea Cukai, Biro Kesehatan Pelabuhan Lampung, Entitas Komersial Pelabuhan (BUP) dan Terminal Mandiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TERSUS) .

Baca: Kementerian Perhubungan Menyerahkan kapal KPLP untuk membantu menenggelamkan para korban di kapal nelayan Kupang – komandan Lanaal Lampung, Kolonel Amrul Adriansyah di acara ini Bertindak sebagai upacara inspektur. Di Kabupaten Panjang Lampung, hal ini dipandang sebagai bentuk nyata mengambil alih komunitas laut Panjang Panjang untuk umum.

Secara khusus, untuk penduduk Pulau Lampung yang beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk sementara waktu, mereka akan terus memprediksi penyebaran virus.

Selat Lombok yang efektif secara resmi

Pada saat yang sama, kelas KSOP meminta Andi Hartono, kepala kantor tingkat pertama, untuk menyatakan bahwa semua personel maritim di Lampung Kegiatan disiplin di bawah Protokol akan dilakukan di tiga lokasi, yaitu Lapangan Baruna Ria Panjang, Pasar Panjang dan di depan pintu masuk Pelabuhan Panjang, dan di depan Kantor Kepala Kelas I KSOP.

Menurutnya, dalam menghadapi penyesuaian dengan kebiasaan baru Provinsi Lampang, semua agen Ban Rang telah bekerja di departemen maritim sejak Januari 2020. Melalui organisasi, koordinasi dan pelepasan berbagai SOP dan surat edaran, situasi ini telah Berpengaruh.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan implementasi perjanjian khusus yang dibuat oleh SAN di Pelabuhan Panjang sesuai dengan SOP kami, terutama untuk kapal yang masuk dan meninggalkan Pelabuhan Panjang. Andy Hartono mengatakan: “Selama periode di Longgang, awak kapal nasional dan internasional harus tetap di atas kapal.” Menurut ketentuan Protokol Sanitasi, semua anggota komunitas maritim Longgang juga dapat memilih untuk menyediakan peralatan medis di Longgang. Bentuk topeng atau topeng wajah.

Tinggalkan Balasan