Jakarta, TRIBUNNEWS.COM – Sektor pekerja rumah tangga, khususnya pekerja rumah tangga (PRT), hanya berkontribusi sedikit terhadap ekonomi keluarga dan nasional.
“Melindungi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab pemerintah.” Kita semua, termasuk tanggung jawab kita terhadap lingkungan kerja pembantu rumah tangga, “kata Menaker Ida ketika dia menjadi pembicara utama webinar itu. KOWANI mengetuai pentingnya “Hukum Pembantu Rumah Tangga Indonesia untuk Perlindungan Wanita”. Pada hari Senin (13/7/2020) Menaker Ida menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga memainkan peran penting dalam memuaskan kehidupan sehari-hari keluarga untuk menjadikan mereka cocok sebagai Pekerja pembantu rumah tangga dilindungi sepenuhnya, termasuk menjamin hak-hak dasar pekerja di tempat lain, dan memastikan kesetaraan kesempatan dan pengakuan tanpa diskriminasi.

“Ini untuk mencapai kebahagiaan pekerja dan keluarga mereka. Iaker Menaker menambahkan bahwa dalam hal melindungi pekerja rumah tangga, ada dua masalah utama: Pertama, mengenai perjanjian kerja antara pekerja rumah tangga dan majikan- “Perjanjian kerja yang jelas akan menetapkan pekerjaan Waktu. Hak dan kewajiban, liburan, liburan, potensi bahaya, jaminan sosial, dll. “Kedua, Tuan Ida.
Kedua, penegakan standar tenaga kerja, di mana standar tenaga kerja akan merujuk pada kontrak kerja.
“Kerugian terhadap pekerja rumah tangga terjadi karena penyimpangan dari tidak adanya kontrak kerja.” – Tuan Aida menunjukkan bahwa dari dikeluarkannya “Peraturan”, dapat dilihat bahwa pemerintah berkomitmen kuat untuk melindungi pekerja rumah tangga. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 tentang perlindungan pekerja rumah tangga – peraturan menteri ini secara khusus menetapkan perjanjian kerja, kewajiban pekerja rumah tangga dan pengusaha, jam kerja, jaminan THR dan jaminan sosial dalam hal kesehatan dan pembatasan PRT minimum . “Untuk ini, saya mengundang semua orang untuk melindungi pekerja rumah tangga mereka dan biarkan kami menghentikan kekerasan pekerja rumah tangga yang dimulai dengan diri kami dan keluarga kami,” pungkasnya. (*)