2020-08-04 |  Kilas Kementerian

Jakarta, TRIBUNNEWS.COM – Untuk memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman tentang pelatihan kejuruan dan penempatan kerja untuk penyandang disabilitas – pertemuan bersama dari komitmen ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Langsung dipimpin oleh Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir, bertempat di Ruang Tridharma Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu (22/7/2020) .

– ========================= ========================================== ================================ berarti bahwa pemberontakan tidak diperbolehkan, silakan merujuk ke “Hukum 2020”)) -Menaker Dalam pidatonya, Ida Fauziyah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait dengan Pasal 53 (1), di mana pemerintah, pemerintah daerah, perusahaan negara dan perusahaan lokal harus mempekerjakan setidaknya 2% penyandang cacat dalam hal jumlah karyawan . Menda Ida mengatakan: “Para pemimpin bisnis BUMN dan teman-teman BUMN secara khusus diundang untuk menandatangani perjanjian kerja sama berikutnya dengan Menteri Perusahaan Publik, diikuti oleh semua perusahaan yang dikelola oleh Kementerian Perusahaan Publik.” – Mengingat status pandemi Covid-19 saat ini, Menaker Ida berharap bahwa perusahaan milik negara dapat merekrut dan terus memberikan peluang bagi para penyandang cacat sebagai bentuk mewujudkan hak-hak mereka, untuk membuktikan peran mereka dan hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan potensi dan kemampuan mereka.

“Kami terus mengingatkan kementerian / lembaga, perusahaan publik dan pemerintah daerah untuk menerapkan UU No. 8 tahun 2016. Jika belum mencapai 2%, tolong dorong dia untuk menghormati hukum2,” katanya. Menaker Ida mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar yang memberikan banyak peluang bagi para penyandang cacat. Meskipun terjadi epidemi, pasar tenaga kerja terbatas dan jumlah PHK besar, masih diperkirakan akan mencapai 2%. Dia berkata: “Tapi tolong ingat bahwa memenuhi komitmen ini penting.” Dia mengatakan: “Fasilitas sudah ada, dengan dukungan BUMN dan K / L, saatnya bagi kita untuk berhasil.”

Selama pekerjaan Kementerian Tenaga Kerja Muktadin mengakui bahwa fasilitas kerja yang diberikan sangat menguntungkan dan pekerjaan yang diberikan tidak membuatnya merasa frustrasi. – “Saya berterima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena memberikan kesempatan untuk PNS secara khusus untuk rute yang cacat. Teman-teman saya juga memiliki kesempatan,” kata seorang karyawan Departemen Kontrol Penggunaan Asing (PPTKA).

Tinggalkan Balasan