TRIBUNNEWS.COM-Gugus tugas manajemen Accelerated Covid-19 mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (25 Juni 2020) bahwa 112 wilayah dan kota terdaftar sebagai ruang hijau. Profesor Wiku Bakti Bawono mengatakan: “Area hijau atau tidak terpengaruh mengacu pada area yang belum terdaftar atau tidak memiliki kasus COVID-19, tetapi dalam waktu 4 minggu, kasus-kasus itu hilang dan 100% sembuh di situs resmi Covid19.go Adisasmito dari tim pakar nasional dikutip. id — Melihat bahwa banyak daerah di Indonesia telah memasuki area hijau, Doni Munardo, ketua kelompok kerja nasional yang bertanggung jawab untuk menangani Covid-19, area resmi dengan status hijau dan kuning untuk membuka kembali pariwisata. -Doni mengatakan bahwa pembukaan departemen harus melibatkan berbagai tokoh masyarakat, tokoh budaya dan agama untuk mendapat manfaat dari dukungan masyarakat luas ketika kebijakan itu diperkenalkan. Selain industri pariwisata, departemen pendidikan sekarang dirilis oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Panduan untuk mempelajari organisasi selama tahun ajaran dan tahun ajaran baru pandemi Covid-19. Dasar Pendidikan Keputusan Bersama Menteri. He Culture No. 01 / KB / 2020, Menteri Agama No. 2020, Menteri Kesehatan No. HK.03.01 / Menkes / 363/2020, dan Menteri Dalam Negeri No. 2020 440-882. Menurut keputusan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencakup semua aspek yang relevan, seperti Kelompok Kerja Manajemen Protokol Covid-19, Departemen Koordinasi Komite Kesepuluh PMK, BNPB dan RPR DPR. -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa peraturan selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua orang. – “Selama pandemi Covid-19, prinsip mengeluarkan kebijakan pendidikan adalah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa, pendidik, pendidik, keluarga dan masyarakat”, Nadiem, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kata Makarim.
Nadiem Makarim menambahkan bahwa tahun ajaran baru pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah pada tahun ajaran 2020/2021 akan berlanjut pada Juli 2020. Namun, ia mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka hilang dan hanya diizinkan untuk area dalam kategori area hijau.
Dia menunjukkan bahwa pada 15 Juni 2020, 94% dari siswa berada di daerah kuning, oranye dan merah. 6% siswa yang tersisa berada di area hijau.
Meskipun Nadim memungkinkan pembelajaran tatap muka di area hijau, Nadim menekankan bahwa semua pihak harus menganggap serius perjanjian kesehatan. Dia berkata: “Kami mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka di zona hijau, tetapi harus ada perjanjian yang sangat ketat.”

Nadiem menjelaskan bahwa untuk unit pendidikan yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka, persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah penghijauan Buka sekolah di kabupaten. Kondisi kedua harus disahkan oleh pemerintah daerah. Nadim mengatakan: “Persyaratan kedua adalah apakah pemerintah daerah, kantor regional, atau Kementerian Agama mengizinkannya.” Persyaratan ketiga adalah bahwa pengajaran atau kesatuan sekolah haruslah daftar persiapan pembelajaran wajah secara tatap muka. Kondisi keempat adalah orang tua mengizinkan anak-anak mereka untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Nadiem menjelaskan bahwa jika salah satu syarat tidak terpenuhi, tidak ada izin untuk mengadakan pertemuan pembelajaran tatap muka yang akan dikeluarkan. Menurutnya, persyaratan ini benar-benar dapat dicapai.
“Jika salah satu dari empat kondisi tidak terpenuhi, siswa akan terus belajar di rumah,” kata Nadim. -Selain itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Semarang Di Bonegoro merekomendasikan Budiyono, bahkan jika mereka berada di zona hijau, setiap orang harus terus mengimplementasikan dan mengimplementasikan perjanjian sanitasi yang berlaku. Dia menyimpulkan: “Kita harus terus memberikan pendidikan, sehingga orang tidak berpikir cara normal baru tanpa prosedur kesehatan benar-benar gratis.” .
Penulis: Dea Duta Aulia / Penerbit: Dana Delani