2020-07-29 |  Kilas Kementerian

JAKARTA TRIBUNNEWS.COM – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah akan memulangkan 6.800 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainuddin pada konferensi video pada Selasa (16/6/2020), Midak Ida mengatakan: “Kami akan memulangkan PMI Pusat penahanan imigrasi untuk melindungi PMI. “

Menaker Ida mengatakan bahwa pada saat itu, PMI disimpan oleh Departemen Imigrasi Malaysia.

Dia mengatakan bahwa dia akan membahas waktu dan keterampilan utama untuk pulang.

“Setelah mengkonfirmasi, kami akan membahas rincian teknis (pengembalian)”, karena ada ribuan konten, pengembalian PMI masih dilakukan secara bertahap, “kata Mr Ida. Menteri Mengda mengatakan:” Silakan Urusan Interior Malaysia Menteri menjaga fasilitas penahanan dalam kondisi baik. “—” Tuan, pertama-tama rawat sampai repatriasi selesai.

Selain itu, Menteri Mengda ingat bahwa SMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen resmi sehingga negara tersebut dapat memberikan perlindungan .

Ini juga pelajaran bagi PMI non-prosedural, sehingga PMI yang bekerja di luar negeri dapat mengikuti Peraturan untuk beroperasi

Meskipun Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainuddin mengatakan bahwa selama mereka memiliki dokumen hukum, selama mereka ingin kembali bekerja di Malaysia, Partai-partai politik masih memiliki pintu terbuka untuk PMI.

Mereka telah kembali ke Indonesia, tetapi jika mereka ingin kembali bekerja di Malaysia, mereka harus melalui proses gal. Saya tidak akan daftar hitam mereka, tidak. Menteri Dalam Negeri Malaysia menyatakan bahwa itu penting Mereka ingin masuk secara legal. (*)

Tinggalkan Balasan