Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah mengingatkan pengusaha agar pekerja perempuan harus diberikan perlindungan terbaik. Menaker Ida dalam upayanya memonitor sosialisasi standar ketenagakerjaan bagi perempuan dan anak serta mencegah virus Covid: “Melindungi pekerja perempuan harus menjadi prioritas, terutama pada saat pandemi Covid-19.” Di tempat kerja pada tanggal 19, Rabu (1/10). / 7/2020) UPK-PPUKMP PIK kawasan Pulogadung Jakarta Timur.
Menurutnya, melindungi pekerja perempuan harus menjadi prioritas, karena kemampuan bela diri mereka tidak sebaik pekerja laki-laki.
Tidak hanya perusahaan yang dilindungi, tetapi juga pihak yang berwenang.
“Masih banyak cerita tentang perempuan yang mengalami pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Ida mengatakan:“ Bukan hanya perusahaan, tapi juga aparat keamanan memberikan perlindungan. Pekerja perempuan harus berjuang untuk menciptakan lingkungan yang aman. “-Perusahaan juga mendesak perusahaan untuk memastikan bahwa pekerja perempuan di tempat kerja diberikan perlindungan kesehatan, seperti liburan, istirahat menstruasi, melahirkan dan hak aborsi.

“ Dalam hal ini, perusahaan perlu memperhatikan kondisi fisiknya dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk pulih. “Kesehatan”, kata dia.
Hal lain yang dikhawatirkannya adalah pentingnya melindungi pekerja setelah melahirkan dengan menyediakan ruang menyusui.
Menaker Ida mengatakan melindungi pekerja perempuan tidak boleh dilakukan oleh perusahaan. Beban, karena pekerja perempuan juga memiliki keunggulan dibandingkan laki-laki. -Pengusaha tidak boleh berpikir bahwa mempekerjakan perempuan memiliki tanggung jawab ini.Hentikan diskriminasi terhadap pekerja perempuan.Dia menjelaskan perempuan di tempat kerja memiliki banyak aspek, antara lain serius, disiplin dan serius bekerja. PIK Pulogadung UPK-PPUKMP Jakarta Timur. (*)