2020-11-08 |  Kilas Kementerian

TRIBUNNEWS.COM-Administrasi Umum Angkutan Laut Kementerian Perhubungan memastikan transportasi laut di Sulsel dan Sulbar dilakukan dalam kurun waktu beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dalam proses beradaptasi dengan kebiasaan baru pandemi Covid-19, guna mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman.

Seperti yang disampaikan Direktur Dinas Perhubungan dan Angkutan Laut Wisnu Handoko saat berulang kali berkunjung ke Provinsi Sulawesi bagian selatan dan barat, sekaligus mengecek kesiapan pelabuhan untuk beradaptasi dengan kebiasaan angkutan laut yang baru, Selasa (17 Juni 2020).

Baca: Tiga Kapal Induk Amerika yang Mengangkut Ratusan Jet Tempur F-18 Telah Tiba di Laut China Selatan

Kunjungi Beberapa Pelabuhan, Diantaranya: UPP Kawasan Macini Baji-Biringkasi, UPP Garongkong-Awarange, UPP Garongkong-Awarange, UPP Tanjung Silopo, UPP Majene, KSOP Ma muju dan UPP Belang-Belang. Kata Kapten Visnu.

Kapten Visnu menyampaikan bahwa seluruh pelabuhan di Indonesia, termasuk pelabuhan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, sebagai motor penggerak bisnis pelayaran selama masa adaptasi pemukiman baru, harus tetap ada di Covid-19 Health Protokol SOP mencakup menjaga jarak, memakai masker dan perlindungan. Cuci tangan Anda sesering mungkin.

“Sebelum menaiki kapal, semua awak kapal dan calon penumpang harus menjalani quick test, menyemprotkan disinfektan di kapal, memeriksa dokumen penumpang jika perlu, dan dilengkapi dengan dokumen perjalanan lengkap yang disediakan oleh Covid, Departemen Perdagangan AS, kata Kapten Visnu Kelompok Kerja 19 ini membahas tentang kesehatan masyarakat setempat.Untuk itu, Visnu menyarankan agar petugas lapangan dan operator kapal harus tegas melaksanakan angkutan laut dalam kurun waktu beradaptasi dengan kebiasaan baru guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 — Baca: Kementerian Perhubungan Tak Patuhi Peraturan Terkait Kapasitas Penumpang: Kehilangan Penyedia Angkutan -Menurut Wisnu, Jika Kru atau Calon Penumpang di Pesawat Tak Memenuhi Persyaratan Kapasitas Penumpang SOP Covid-19 Perjanjian tersebut akan diterapkan dan tidak akan dapat memberikan layanan bagi mereka atau tidak mengizinkan mereka untuk naik ke kapal. Agen di tempat, operator kapal, dan komunitas sendiri harus bersama-sama berkomitmen untuk bekerja keras menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru ini e menerapkan perjanjian kesehatan Covid-19 untuk transportasi Acara bisa berjalan dengan lancar, lanjut Wisnu.

Tinggalkan Balasan